Usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan sejumlah politikus Senayan dinilai sebagai pemikiran keliru. Alih-alih mendapat dukungan, gagasan itu justru menuai kecaman.
Pengamat politik Arbi Sanit menyatakan usulan pembubaran lembaga antikorupsi sangat tidak relevan dengan kinerja dan hasil pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan lembaga itu. Sejauh ini Arbi melihat kinerja KPK dalam memberantas korupsi sudah memberikan harapan untuk perbaikan sistem pemerintahan. Bahkan dia melihat kinerja KPK sudah sangat optimal dan sudah menyentuh seluruh lembaga negara.
“Jadi kalau ada suara melawan kewenangan KPK, itu adalah koruptor, pendukung koruptor, atau paling tidak simpatisan koruptor,” ujar Arbi saat dihubungi, Selasa 4 Oktober 2011.
.........................
http://www.tempointeraktif.com/hg/po...359746,id.html
Menurut Montesquieu kekuasaan disuatu negara seyogyanya dibagi atas :
1. Penguasa pembuat Undang-undang ( Legislatif )
2. Penguasa pelaksana Undang-undang ( Eksekutif )
3. Penguasa untuk mengadili pelanggar Undang-undang ( Judikatif )
Ditambahkan oleh Montesquieu, akan merupakan malapetaka bila satu orang atau badan memegang sekaligus ketiga kekuasaan tersebut dalam suatu masyarakat.....
Tapi membaca kencendrungan2 yang terjadi di kalangan penguasa kita belakangan ini sepertinya ada satu penguasa tunggal yang berada dibalik ketiga badan penguasa tersebut, penguasa itu kita kenal sebagai : KORUPTOR.....
mohon pencerahan bila ada kesalahan membaca ......
Selasa, 04 Oktober 2011
Hanya Koruptor dan Simpatisannya yang Minta KPK Dibubarkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar